You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
21 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Toko Material di Gedong
photo Nurito - Beritajakarta.id

21 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Toko Material di Gedong

Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil memadamkan api yang membakar toko material di Jl Raya Tengah RT 10/08, Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (19/3) malam.

Dalam waktu satu setengah jam api berhasil dipadamkan petugas

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran yang terjadi diduga akibat hubungan arus pendek listrik.

“Menurut laporan dari karyawan yang sedang beristirahat, asap dan api terlihat dari gudang tiner. Banyaknya benda yang mudah terbakar di dalam toko membuat api cepat berkobar dan menyulitkan warga untuk memadamkan api,” tutur Gatot.

Warga Terdampak Kebakaran Pulogadung Dapat Layanan Kependudukan

Untuk memadamkan kobaran api, jelas Gatot, pihaknya mengerahkan 21 unit mobil pemadam dengan 103 personel.

“Dalam waktu satu setengah jam api berhasil dipadamkan petugas,” tambahnya.


Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun akibat kebakaran ini, pemilik toko mengalami kerugian materi ditaksir mencapai Rp 500 juta. Selain itu, satu KK atau tujuh jiwa harus kehilangan tempat tinggal sekaligus tempat usahanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close